Menjaga keseimbangan lingkungan dengan gerakan 6R
Kita tentu sudah tidak asing lagi dengan istilah 6R yang sempat terkenal ketika dunia tengah di hadapkan pada persoalan global warming. Gerakan 6R diadakan sebagai upaya menjaga keseimbangan lingkungan agar lingkungan dan manusia bisa berjalan beriringan dengan hubungan mutualisme. Selama ini manusia hanya menganggap lingkungan sebagai obyek untuk memenuhi kebutuhannya tanpa mau memikirkan kondisi lingkungan setelahnya. Orang-orang yang tidak bertanggung jawab merusak lingkungan dengan menebang pohon secara besar-besaran, membuang sampah sembarangan yang akibatnya banjir, mengeruk tanah sehingga longsor, membuka lahan hutan untuk rumah, menangkap satwa bebas untuk dipertontonkan di kebun binatang dan sejenisnya, dan masih banyak lagi aksi manusia yang memanfaatkan alam tempat lingkungannya tinggal.
Pengertian lingkungan
Lingkungan terdiri dari dua komponen abiotik dan biotik. Komponen abiotik pada lingkungan yaitu air, tanah, udara, cahaya, kelembapan dll, komponen biotik meliputi flora, fauna dan manusia. Manusia masuk dalam komponen biotik karena manusia juga ada di dalam lingkungan tersebut. Masalah lingkungan hidup di Indonesia telah diurus oleh badan REDD+ (reduksi, emisi, deforestasi dan degradasi hutan) pada masa presiden Susilo Bambang Yudhoyono, ada juga lembaga yang berwenang yaitu Kementrian lingkungan hidup dan kehutanan Republik Indonesia.
Upaya menjaga keseimbangan lingkungan oleh pemerintah
Telah banyak upaya menjaga keseimbangan lingkungan yang dilakukan pemerintah seperti penanaman kembali hutan yang telah gundul, memberikan sanksi pidana orang yang membuang sampah sembarang, membatasi eksploitasi sumber daya alam, dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya upaya menjaga keseimbangan lingkungan. Upaya-upaya tersebut dirasakan manfaatnya dalam jangka waktu yang panjang. Sedangkan untuk individu manusia perlu juga mengupayakan menjaga keseimbangan lingkungan dengan cara 6R
Pengertian 6R
6R singkatan dari Reduce, reuse, recycle, repair, refuse dan rethink. Penjelasan masing-masing yaitu
1. Reduce
Penguangan bahan-bahan yang bisa merusak lingkungan misalnya penggunaan plastik hingga saat ini telah ada peraturan untuk membebankan biaya lebih pada kantong plastik yang digunakan untuk berbelanja di swalayan, penggunaan tisu yang bisa diganti dengan sapu tangan. Kegiatan sekecil apapun yang dilakukan oleh manusia dalam rangka mengurangi penggunaan barang-barang yang bisa merusak lingkungan dinamakan reduce.
2. Reuse
Use berarti pakai jadi kata Reuse menjabarkan pengertian pemakaian kembali. Memanfaatkan benda-benda yang sudah tidak terpakai untuk diberikan pada orang lain. Misalnya buku bekas, baju bekas, dan yang lainnya. /
3. Recycle
Istilah bahasanya mendaur ulang, kegiatan ini yang paling banyak dilakukan sekarang sebagai upaya menjaga keseimbangan lingkungan, mendaur ulang mempunyai pengertian bahwa barang yang sudah tidak dipakai atau sudah habis nilai fungsinya dijadikan lagi barang yang baru dengan nilai fungsi yang baru pula. Contohnya mendaur ulang kertas, memakai botol bekas untuk dijadikan pot bunga, menggunakan kain bekas baju untuk hiasan dll
4. Repair
Usaha perbaikan lingkungan. Bukan hanya menjaga kita juga berkewajiban memperbaiki bila ada yang rusak. Cara sederhana bisa dilakukan dari diri sendiri misalnya menjahit baju yang robek tanpa harus membeli yang baru.
5. Refuse
Usaha penolakan menggunakan bahan-bahan yang merusak lingkungan dan memilih berganti ke barang-barang yang bisa di daur ulang contohnya menolak penggunaan plastik dan memilih menggunakan kantong belanja.
6. Rethink
Think pola pikir atau cara berpikir, hal ini paling penting karena kaitannya dengan diri kita sebagai manusia. Pola pikir untuk menjaga keseimbangan lingkungan akan menjadikan kita sadar dan bisa memilih barang apa yang harus dibeli dan apa nilai gunanya, merusak lingkungan atau tidak, kapan nilai fungsinya akan habis dan sejenisnya. Rethink perlu ditanamkan sejak dini agar manusia terbiasa berpikir dua kali untuk melakukan suatu hal yang nantinya bisa merusak lingkungan.
Upaya menjaga keseimbangan lingkungan yang kita lakukan dengan cara 6R berdampak bagi diri kita sendiri, bila setiap individu sudah sepenuhnya sadar pentingnya lingkungan bukan tidak mungkin akan menular pada yang lain dan akhirnya seluruh bangsa ini sadar bahwa kita manusia harus hidup berdampingan dengan lingkungan. Mulailah perubahan dari diri sendiri, keluarga, lingkungan tempat tinggal, kota, dan bangsa ini.
Pengertian lingkungan
Lingkungan terdiri dari dua komponen abiotik dan biotik. Komponen abiotik pada lingkungan yaitu air, tanah, udara, cahaya, kelembapan dll, komponen biotik meliputi flora, fauna dan manusia. Manusia masuk dalam komponen biotik karena manusia juga ada di dalam lingkungan tersebut. Masalah lingkungan hidup di Indonesia telah diurus oleh badan REDD+ (reduksi, emisi, deforestasi dan degradasi hutan) pada masa presiden Susilo Bambang Yudhoyono, ada juga lembaga yang berwenang yaitu Kementrian lingkungan hidup dan kehutanan Republik Indonesia.
Upaya menjaga keseimbangan lingkungan oleh pemerintah
Telah banyak upaya menjaga keseimbangan lingkungan yang dilakukan pemerintah seperti penanaman kembali hutan yang telah gundul, memberikan sanksi pidana orang yang membuang sampah sembarang, membatasi eksploitasi sumber daya alam, dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya upaya menjaga keseimbangan lingkungan. Upaya-upaya tersebut dirasakan manfaatnya dalam jangka waktu yang panjang. Sedangkan untuk individu manusia perlu juga mengupayakan menjaga keseimbangan lingkungan dengan cara 6R
Pengertian 6R
6R singkatan dari Reduce, reuse, recycle, repair, refuse dan rethink. Penjelasan masing-masing yaitu
1. Reduce
Penguangan bahan-bahan yang bisa merusak lingkungan misalnya penggunaan plastik hingga saat ini telah ada peraturan untuk membebankan biaya lebih pada kantong plastik yang digunakan untuk berbelanja di swalayan, penggunaan tisu yang bisa diganti dengan sapu tangan. Kegiatan sekecil apapun yang dilakukan oleh manusia dalam rangka mengurangi penggunaan barang-barang yang bisa merusak lingkungan dinamakan reduce.
2. Reuse
Use berarti pakai jadi kata Reuse menjabarkan pengertian pemakaian kembali. Memanfaatkan benda-benda yang sudah tidak terpakai untuk diberikan pada orang lain. Misalnya buku bekas, baju bekas, dan yang lainnya. /
3. Recycle
Istilah bahasanya mendaur ulang, kegiatan ini yang paling banyak dilakukan sekarang sebagai upaya menjaga keseimbangan lingkungan, mendaur ulang mempunyai pengertian bahwa barang yang sudah tidak dipakai atau sudah habis nilai fungsinya dijadikan lagi barang yang baru dengan nilai fungsi yang baru pula. Contohnya mendaur ulang kertas, memakai botol bekas untuk dijadikan pot bunga, menggunakan kain bekas baju untuk hiasan dll
4. Repair
Usaha perbaikan lingkungan. Bukan hanya menjaga kita juga berkewajiban memperbaiki bila ada yang rusak. Cara sederhana bisa dilakukan dari diri sendiri misalnya menjahit baju yang robek tanpa harus membeli yang baru.
5. Refuse
Usaha penolakan menggunakan bahan-bahan yang merusak lingkungan dan memilih berganti ke barang-barang yang bisa di daur ulang contohnya menolak penggunaan plastik dan memilih menggunakan kantong belanja.
6. Rethink
Think pola pikir atau cara berpikir, hal ini paling penting karena kaitannya dengan diri kita sebagai manusia. Pola pikir untuk menjaga keseimbangan lingkungan akan menjadikan kita sadar dan bisa memilih barang apa yang harus dibeli dan apa nilai gunanya, merusak lingkungan atau tidak, kapan nilai fungsinya akan habis dan sejenisnya. Rethink perlu ditanamkan sejak dini agar manusia terbiasa berpikir dua kali untuk melakukan suatu hal yang nantinya bisa merusak lingkungan.
Upaya menjaga keseimbangan lingkungan yang kita lakukan dengan cara 6R berdampak bagi diri kita sendiri, bila setiap individu sudah sepenuhnya sadar pentingnya lingkungan bukan tidak mungkin akan menular pada yang lain dan akhirnya seluruh bangsa ini sadar bahwa kita manusia harus hidup berdampingan dengan lingkungan. Mulailah perubahan dari diri sendiri, keluarga, lingkungan tempat tinggal, kota, dan bangsa ini.